#Pengadilan
Pelaku pemerkosaan anak kandung di Tulang Bawang, Lampung, divonis 18 tahun penjara. Hak pelaku sebagai ayah juga dicabut oleh pengadilan. #Kriminalitas #AdadiKompas
Pelaku Kekerasan Seksual di Lampung Divonis 18 Tahun Penjara, Hak sebagai Ayah Dicabut
Pelaku pemerkosaan anak kandung di Tulang Bawang, Lampung, divonis 18 tahun penjara. Hak pelaku sebagai ayah juga dicabut oleh pengadilan.
baca.komp.as
September 30, 2026 at 1:22 PM
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi ini mencerminkan Indonesia darurat kekerasan seksual anak #Polhuk #AdadiKompas
Terdakwa Kekerasan Seksual Anak Dibebaskan, Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PT Bandung Dilaporkan
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung membebaskan terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak. Kondisi ini mencerminkan Indonesia darurat kekerasan seksual anak
baca.komp.as
September 30, 2026 at 7:05 AM
証拠品紛失:水銀331Kg、マルク州エネルギー鉱物資源局が警察に通報
Barang Bukti Merkuri 331 Kilogram Raib, ESDM Maluku Lapor Polisi
29 Sep 2026
Oleh - Carolina Tehupuring,
Editor - Abdullah Leurima
rri.co.id/ambon/region...
Barang Bukti Merkuri 331 Kilogram Raib, ESDM Maluku Lapor Polisi - RRI.co.id
Barang bukti berupa merkuri seberat 331 kilogram hilang dari gudang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku. Material tersebut merupakan barang bukti yang telah dirampas oleh negara berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Ambon.
rri.co.id
September 30, 2026 at 1:40 AM
[Business] PIS Bantah Menjual Kapal PIS Pioneer yang Tertahan di Malaysia
PIS Bantah Menjual Kapal PIS Pioneer di Malaysia
PIS membantah rencana penjualan PIS Pioneer yang tertahan di Muar, Malaysia, di tengah sengketa hukum dengan MEG di pengadilan Malaysia dan SIAC.
www.fortuneidn.com
September 29, 2026 at 6:21 PM
Sekda Cilacap Nonaktif Sadmoko Danardono Dituntut 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Syamsul

WARTABANYUMAS, CILACAP – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap nonaktif Sadmoko Danardono dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan korupsi pengumpulan uang tunjangan…
Sekda Cilacap Nonaktif Sadmoko Danardono Dituntut 4 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Syamsul
WARTABANYUMAS, CILACAP – Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap nonaktif Sadmoko Danardono dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan korupsi pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR). Tuntutan tersebut dibacakan JPU KPK setelah tuntutan terhadap Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (29/9/2026). JPU KPK Octavianta meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Sadmoko atas perkara korupsi yang menjeratnya bersama Syamsul. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadmoko Danardono berupa pidana penjara selama empat tahun,” kata Octavianta dalam persidangan.
wartabanyumas.com
September 29, 2026 at 12:37 PM
Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut

WARTABANYUMAS, CILACAP – Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah…
Syamsul Auliya Rachman Dituntut 7 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut
WARTABANYUMAS, CILACAP – Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengumpulan uang tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Freddy Dwi Prasetyo Wahyu dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9/2026). Selain hukuman badan, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp400 juta kepada Syamsul dengan ketentuan pengganti 120 hari penjara apabila denda tidak dibayarkan. “Pidana yang kami mohonkan terhadap terdakwa adalah tujuh tahun penjara serta denda Rp400 juta dengan ketentuan pengganti selama 120 hari,” ujar Freddy dalam persidangan.
wartabanyumas.com
September 29, 2026 at 12:05 PM